Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai atau memasuki dunia usaha yaitu :
1. Merintis usaha baru : yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru dengan menggunakan modal, ide,organisasi dan manajemen yang dirancang sendiri.
2. Membeli perusahaan orang lain (buying) yaitu dengan membeli perusahaan yang telah didirikan atau dirintis atau diorganisir oleh orang lain dengan nama (goodwill) dan organisasi usaha yang sudah ada.
3. Kerjasama Manajemen (Frachising):kerjasama antara franchisee dengan franchisor /parent company. Kerjasama ini biasanya: pemilihan tempat, rencana bangunan, peralatan, pengendalian kualitas, riset.
Ada 2 pendekatan utama yang digunakan wirausaha untuk mencari peluang :
• Pertama, Inside out (idea generation) adalah pendekatan berdasarkan gagasan sebagai
kunci yang menentukan keberhasilan usaha.
• Kedua, pendekatan outside in, atau opportunity recognition, yaitu pendekatan yang
menekankan pada basis ide bahwa kebutuhan akan berhasil apabila menanggapi atau
menciptakan kebutuhan di pasar
Opportinity recognition tak lain adalah pengamatan lingkungan, yaitu alat pengembangan
yang akan ditransfer menjadi peluang-peluang ekonomi.
Berita peluang tsb bersumber dari :
1. Surat kabar
2. Laporan periodik tentang perubahan ekonomi
3. Jurnal Perdagangan dan pameran dagang
4. Publikasi Pemerintah
5. Informasi lisensi produk yang disediakan oleh pialang saham, universitas dan
perusahaan lainnya.
Dalam merintis usaha baru terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan:
1. Bidang dan jenis usaha yang dimasuki
2. Bentuk usaha dan kepemilikan yang akan dipilih
3. Organisasi usaha yang akan digunakan
4. Jaminan usaha yang mungkin diperoleh
5. Lingkungan usaha yang akan berpengaruh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar