Senin, 28 April 2014

HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

Memahami Perbedaan Harmonisasi dan Standarisasi Yang Berlaku Dalam Standar Akuntansi.
Pada dasarnya standar akuntansi merupakan pengumuman atau ketentuan resmi yang dikeluarkan badan berwenang di lingkungan tertentu tentang pedoman umum yang dapat digunakan manajemen untuk menghasilkan laporan keuangan. Dengan adanya standar akuntansi, laporan keuangan diharapkan dapat menyajikan informasi yang relevan dan dapat dipercaya kebenarannya. Standar akuntansi juga digunakan oleh pemakai laporan keuangan seperti investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat umum sebagai acuan untuk memahami dan menganalisis laporan keuangan sehingga memungkinkan mereka untuk mengambil keputusan yang benar. Dengan demikian, standar akuntansi memiliki peranan penting bagi pihak penyusun dan pemakai laporan keuangan sehingga timbul keseragaman atau kesamaan interpretasi atas informasi yang terdapat dalam laporan keuangan.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen ke empat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Keempat hal itulah yang diusahakan oleh negara barat untuk diharmonisasikan secara internasional. Mereka percaya bahwa harmonisasi standar akuntansi internasional akan meningkatkan daya banding laporan keuangan secara internasional, dapat menghemat biaya terutama bagi penyaji dan pemakai laporan keuangan, dan memperbaiki standar akuntansi nasional masing-masing negara (Turner 1983).
Sebagai respon atas kebutuhan harmonisasi standar akuntansi, berbagai upaya telah dilakukan oleh negara kapitalis. Salah satunya adalah dengan dengan mendirikan International Accounting Standard Committee (IASC) pada tahun 1973, yang sekarang berubah nama menjadi International Accounting Standard Board (IASB). Jumlah keanggotaan IASC sampai sekarang meliputi lebih dari 150 organisasi profesi akuntansi yang berasal dari negara maju dan berkembang, termasuk Indonesia. Tujuan utama badan ini adalah memformulasikan standar akuntansi yang dapat diterapkan secara internasional. Sampai sekarang IASB telah mengeluarkan lebih dari 50 standar akuntansi. mengeluarkan standar akuntansi, badan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum untuk memaksakan penerapan standar akuntansi yang dihasilkan.
-          Harmonisasi Versus Standardisasi
Globalisasi juga membawa implikasi bahwa hal-hal yang dulunya dianggap merupakan kewenangan dan tanggung jawab tiap negara tidak mungkin lagi tidak dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangandanstandarakuntansi.
Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan (comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi internasional yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh full comparability yang berlaku luas secara internasional, diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional.
Di sisi lain, adanya faktor-faktor tertentu yang khusus di suatu negara,membuat masih diperlukannya standar akuntansi nasional yang berlaku di Negara tersebut. Hal ini dapat dilihat dalam tampilan pembandingan standar akuntansi keuangan di Indonesia dan Amerika Serikat di muka. Dalam Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia terdapat Akuntansi untuk Perkoperasian yang belum tentu dibutuhkan di Amerika Serikat. Berdasarkan hal ini, kecil kemungkinan dan kurang feasible untuk membuat suatu komprehensif. Konsep yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi untuk menjembatani berbagai macam standar akuntansi di berbagai Negara adalah konsep  harmonisasi. Harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan sebagai  meminimumkan adanya perbedaan standar akuntansi diberbagai negara (Iqbal1997:35).
Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi denganstandar yangdisepakati bersama.Lembaga-lembaga yang aktif dalamusahaharmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development).
Harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (InternationalOrganization of Securities Commissions).

Menjelaskan Pro dan Kontrak Harmonisasi Standar Internasional
Konsep yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi. Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan standar akuntansi di berbagai negara. Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok Negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansiini antara lain adalah IASC (InternationalAccounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions). IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluhnegara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia.
Tujuan IASC adalah :
(1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia
(2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan. Beberapa Negara seperti Singapura, Zimbabwe dan Kuwait malah mengadopsi International Accounting Standard sebagai standar akuntansi Negara mereka.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili parapengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-halyangberkaitandengan perananIASC.
Pada PSAK 1994 disebutkan bahwa berlandaskan pada Strategi Pengembangan Akuntansi 1994-2000 Ikatan Akuntan Indonesia, telah memutuskan dan melaksanakan hal-hal penting sebagai berikut :
a.       Mendukung program harmonisasi yang di prakarsai oleh International Accounting Standard Committee (IASC) dengan mengharmonisasikan Prinsip Akuntansi Indonesia dengan International Accounting Standards.
b.      Memberlakukan Framework for the Preparationand Presentation of Financial Statements yang disusun IASC sebagai kerangka dasar penyusunan dan penyajian informasi keuangan di Indonesia. Kerangka dasar ini merupakan rujukan penting bagi badan penyusun laporan keuangan serta bagi auditor dalam mencari pemecahan atas sesuatu masalah yang belum diatur secara jelas dalam standar akuntansi keuangan yang ada. Tapi perlu dipahami bahwa kerangkadasar tersebut bukanlah standar akuntansi keuangan.
c.       Untuk menghindari kesalahpahaman yang sering terjadi dan agar nama sesuai dengan makna, maka telah disepakati untuk mengganti sebutan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dengan Standar Akuntansi Indonesia (SAK)
d.      Sehubungan dengan itu, maka seri Pernyataan Prinsip Akuntansi Indonesia (PernyataanPAI) yang diterbitkan Komite PAI untuk mengubah suatu standar akuntansi keuangan yang baru, di ubah menjadi Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK). Sedangkan InterpretasiPrinsip Akuntansi Indonesia (IPAI) yang diterbitkan untuk menjelaskan sesuatu yang dianggap perlu atas standar akuntansi keuangan yang telah ada, diubah menjadi Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (INSAK).
e.       Dengan berlakunya Pernyataan Standar Akuntansi Indonesia No.1-35, maka Standar Akuntansi Indonesia sebagaimana diatur dalam buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984, Pernyataan Akuntansi Keuangan No.1-7, dan Interpretasi Prinsip Akuntansi Indonesia No.1-9 dinyatakan dengan tidak berlaku lagi untuk penyusunan laporan keuangan yang mencakup periode laporan yangdimulai pada atausetelahtanggal 1 Januari 1995.
Dewasa ini harmonisasi akuntasi merupakan sebuah permasalahan yang menantang dan kontrovesial berkaitan dengan pembuatan standar akuntansi dan peraturan pasar secara profesional. Diskusi-diskusi yang dilakukan saat ini berfokus pada pengalaman dari Amerika Utara, Inggris, dan Daratan Eropa (Hergarty 1997, Zarzeski 1996, Bayless et el, 1996). Diskursus akuntansi internasional diwarnai oleh suatu kecenderunganutama untuk mendukung argument-argumenakanpentingnya programharmonisasi. Pandangan yang mendukung harmonisasi internasional adalah harmonisasi (bahkan standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Keuntungan dari harmonisasi adalah banyaknya komparabilitas informasi keuangan internasional. Komparabilitas tersebut akan menghilangkan kesalahpahaman realibilitas laporan keuangan asing danakanmenghapus salah satuhambatanpaling penting dalam aliran investasi internasional. Keuntungan kedua dari harmonisasi adalah hemat waktu dan biaya yang sebelumnya dihasilkan untuk mengkonsolidasi informasi keuangan yang berbeda-beda ketika lebih dari satu laporan dibutuhkanuntuk memenuhi praktik atauhokum internasionalyang berbeda-beda.

Memahami Arti Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama atau Timbal Balik Terhadap Perbedaan Standar Akuntansi
Rekonsiliasi dilakukan dengan cara penelusuran detail dari transaksi di rekening koran, dibandingkan dengan detail di buku bank. Bila ditemukan adanya perbedaan maka diambil tindakan untuk mengoreksi berupa penambahan transaksi dibuku bank itu atau cukup diketahui karena akan terkoreksi dengan sendirinya pada bulan yang akan datang.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Sejalan dengan penerbitan dan perdagangan saham internasional yang semakin berkembang, masalah-masalah yang terkait dengan penyerahan laporan keuangan dalam wilayah non domestic semakin menjadi penting. Beberapa pendukung berpendapat bahwa harmonisasi internasional akan membantu menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas Negara. Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
-     Rekonsiliasi. Melalui rekonsiliasi
Perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi Negara asal, tapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting di Negara asal dan di Negara dimana laporan keuangan dilaporkan. Rekonsiliasi berbiaya rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun demikian rekonsiliasi hanya menyajikan ringkasan dan bukan gambaran perusahaan yang utuh.
-     Pengakuan bersama / timbal balik / resiprositas
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negeri asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip Negara asal. Resiprositas tidak meningkatkan perbandingan laporan keuangan lintas Negara dan dapat menimbulkan lahan bermain yang tisak seimbang yang mana memungkinkan perusahan-perusahaan asing menerapkan standar yang tidak terlalu ketat bila dibandingkan dengan yang diterapkan terhadap perusahaan domestic.

Arti Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Terhadap Perbedaan Standar Akuntansi
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mingkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
-     Rekonsiliasi dan
-     Pengakuan bersama.
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporankeuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting di Negara asal dan di Negara dimana laporan keuangan dilaporkan. Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar Negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

Mengidentifikasi Organisasi yang Mempromosikan Harmonisasi dan Memiliki Peran Penting Dalam Penetapan Standar Akuntansi Internasional
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan tuntas. Beberapa argument yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Akan tetapi, semakin banyak bukti menunjukan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah menerima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Meskinpun terdapat perbedaan, seluruh dimensi akuntansi telah menjadi teharmonisasi di seluruh dunia. Terbukti dengan sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai dasar standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS. Organisasi Internasional dan badan pembuat standar terkemuka diseluruh dunia (Komisi Eropa, Organisasi Perdagangan Dunia, dll) mengesahkan tujuan Badan Standar Akuntansi Internasional. Kemajuan dalam harmonisasi pengungkapan dan audit cukup mengesankan. Perusahaan-perusahaan yang telah mengadopsi ini melihat manfaat ekonomi dalam standar akuntansi dan pengungkapan yang kredibel di mata internasional. Keberhasilan upaya hermonisasi oleh organisasi internasional dapat menunjukan bahwa harmonisasi terjadisebagai respons alami terhadap kekuatan-kekuatan ekonomi.

Mendeskripsikan pendekatan baru Uni Eropa dan mengkaitkannya dengan integrasi pasar keuangan Eropa. Pada tahun 1995, EC mengadopsi pendekatan baru terhadap harmonisasi akuntansi, yang dikenal sebagai strategi akuntansi baru. Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional. Pada tahun 2000, EC membuat strategi baru agar seluruh perusahaan EU yang tercatat pada pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyususn akun-akun konsolidasi sesuai dengan IFRS. Proposal ini dirancang “untuk mendorong perdagangan lintas batas dalam jasa keuangan dan dengan demikian menciptakan pasar yang benar-benar terintegrasi, dengan membantu pembuatan informasi keuangan lebih transparan dan dapat dibandingkan dengan mudah. Untuk meningkatkan secara hokum, IFRS diadopsi oleh EC. Termasuk “mekanisme pengesahan” dua lapis dan pembentukan komite pengaturan akuntansi, sebuah badan EU dengan perwakilan dari Negara-negara anggota. Terhadap suatu IFRS pertama-tama akan dilakukan pemeriksaan teknis dan opini oleh kelompok penasihat pengaturan pelaporan keuangan eropa, suatu organisasi sector swasta yang terdiri dari para auditor, penyusunan laporan keuangan, pembuat standar nasional dan pihak-pihak lain. Kemudian ARC memberikan rekomendasi apakah IFRS dapat disahkan berdasarkan apakah IFRS tersebut sesuai dengan direktif Eropa dan kondusif demi kepentingan umum Negara-negara eropa. Pengesahan EC mengakhiri proses ini.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar