Minggu, 05 Oktober 2014

PEMERIKSAAN AKUNTANSI 1 (TUGAS KE-2)



Menurut (Agoes, 2004), Auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Laporan Keuangan yang harus diperiksa terdiri dari :
  • Neraca
  • Laporan L/R
  • Perubahan Modal
  • Arus Kas
  • Catatan atas laporan keuangan
Catatan-catatan pembukuan : 
  • Buku besar
  • Buku pembantu
  • Buku harian
Bukti-bukti pendukung :
  • Bukti catatan kas
  • Voucher
  • Faktur penjualan
Dokumen lain yang diperiksa :
  • Notulen rapat direksi dan pemegang saham
  • Perjanjian kredit 

Pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang independen yaitu akuntan publik. Independen berarti tidak mempunyai kepentingan tertentu di perusahaan tersebut atau mempunyai hubungan khusus. Akuntan publik harus independen karena merupakan orang kepercayaan masyarakat, harus bekerja secara objektif tidak memihak dan melaporkan apa adanya.
KAP (Kantor Akuntan Publik) yang termasuk dalam big 4 antara lain :
a.       E & Y
b.      Delloit
c.       PWC
d.      KPMG

Tujuan dari KAP tersebut adalah :
-          Mengaudit
-          Jasa pajak
-          Jasa konsultasi manajemen
-          Jasa akuntan dan banking

-       Lembaga yang menaungi publik adalah IAPI (Insitute Akuntansi Publik Indonesia)
-       Lembaga yang membuat aturan-aturan audit adalah DSPAP (Dewan Standar Profesional Akuntan Publik)
-       Lembaga yang sebagai standar internasional adalah GAAS (General Accepted Audited Standar)
-       Lembaga yang membuat kode etik publik adalah IAI (Ikatan Akuntan Indonesia)

Kode etik IAI ada 4, terdiri dari :
a.       Prinsip Etika
b.      Aturan Etika
c.       Interprestasi aturan etika
d.      Tanya jawab

Prinsip etika terdiri dari :
o   Integritas : Harus adil dan berterusterang dalam menjalankan praktiknya
o   Objektifitas : Tidak berpihak disatu sisi
o   Kompetensi profesional dan kecermatan
o   Kerahasiaan
o   Perilaku profesional

Asersi merupakan pernyataan manajemen yang terkandung di dalam komponen laporan keuangan. Asersi dibagi menjadi dua, yaitu :
-          Eksplisi : pernyataan jelas dan detail
-          Implisit : Pernyataan secara umum

Klasifikasi asersi :
a.       Keberadaan atau keterjadian (existence or accurrence)
Akankah aktiva atau hutang ada pada tanggal tersebut
b.      Kelengkapan (completeness)
Semua transaksi seharusnya disajikan pada laporan keuangan
c.       Hak & Kewajiban (right & obligation)
Berhubungan dengan aktiva perusahaan (hak) dan hutang (kewajiban)


PEMERIKSAAN AKUNTANSI 1 (TUGAS PERTAMA)

BIG 4 adalah kelompok empat firma jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani mayoritas pekerjaan audit untuk perusahaan publik maupun perusahaan tertutup. Firma big 4 adalah sebagai berikut :
-       Deloitte  Touche  Thomatsu
-       PricewaterhouseCoopers
-       Ernst & Young
-       KPMG
Audit adalah pemeriksaan laporan keuangan untuk mengevaluasi dan menyimpulkan bukti informasi secara obyektif dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh orang yang kompeten dan independen.

Evaluasi Informasi :
-       Objektif à Laporan Keuangan
-       Subjektif à Sistem, Laporan Lisan

Bukti-bukti Audit :
-       Kesaksian lisan (Pihak Klien)
-       Komunikasi tertulis dengan pihak luar
-       Observasi oleh auditor
-       Data elektronik dan data lain tentang transaksi

Tujuan Audit adalah mencakup pemeriksaan informasi keuangan oleh ahli yang kompeten dan independen, maka audit akan dapat meningkatkan kredibilitas informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Pengambilan keputusan oleh manajemen maupun pihak di luar organisasi dapat menggunakan informasi keuangan yang telah diaudit dengan keyakinan bahwa pada laporan keuangan tersebut tidak ada kesalahan. Jadi audit mengurangi Risiko Informasi



Sebab-sebab setiap risiko informasi
a.    Jauhnya informasi
b.    Bias dan motif pihak penyedia
c.    Data yang sangat banyak
d.   Transaksi pertukaran yang kompleks
Cara mengurangi risiko informasi :
-       User menverifikasi informasi
-       Pengguna berbagai risiko informasi dengan manajemen
-       Tersedianya laporan keuangan yang telah di audit

JASA ASSURANCE
Jasa profesional independen yang meningkatkan kualitas informasi bagi para pengambil keputusan. Jasa yang disediakan. Jasa Atestasi à Dimana KAP mengeluarkan laporan yang reabilitas untuk pihak lain dibagi menjadi 5 kategori :
a.    Audit atas laporan keuangan
b.    Atesi mengenai pengendalian internal atas pelaporan keuangan
c.    Review laporan keuangan
d.   Jasa atestasi mengenai teknologi informasi
e.    Jasa atestasi lain yang dapat diterapkan pada berbagai permasalahan

JASA NON ASSURANCE
o   Jasa akuntansi dan pembukuan
o   Jasa pajak
o   Jasa konsultasi manajemen
o   Audit lingkungan
o   Penilaian risiko kecurangan dan tindak illegal

Jenis – jenis Audit
1.    Audit Oprasional
Audit operasional Berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu. Audit ini melibatkan pengkajian sistematis atas aktivitas organisasi, atau bagian dari itu, sehubungan dengan penggunaan sumber daya yang efesien dan efektif. Tujuan dari audit operasional adalah untuk menilai kinerja, mengidentifikasikan area yang perlu diperbaiki, dan mengembangkan rekomendasi.
2.    Audit Ketaatan
Audit ketaatan berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan ketentuan, atau peraturan tertentu.
3.    Audit Laporan Keuangan
Audit laporan keuangan berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan Kriteria yang telah ditetapkan, yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum GAAP (Generally Accepted Accounting Priciples). Audit keuangan umumnya dilaksanakan oleh perusahaan atau akuntan publik independen yang harus mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum.

Jenis-jenis Auditor
a. Akuntan Publik 
Akuntan Publik adalah Melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui suatu Kantor Akuntan Publik.
b. Akuntan Pemerintah
Akuntan Pemerintah adalah akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah.
c. Akuntan Intern
Akuntan Intern adalah akuntan yang bekerja dalam perusahaan yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap aset-aset organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.

Senin, 29 September 2014

SISTEM PEREKONOMIAN



Sistem perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah. Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.

Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.
a.    Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
-       Menerapkan sistem persaingan bebas
-       Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
-       Peranan pemerintah dibatasi
-       Peranan modal sangat penting
Kelebihan :
-       Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
-       Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
-       Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
-       Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
-       Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
-       Rentan terhadap krisis ekonomi
-       Menimbulkan monopoli
-       Adanya eksploitasi

b.    Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
-       Hak milik individu tidak diakui.
-       Seluruh sumber daya dikuasai negara.
-       Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
-       Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
-       Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
-       Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
-       Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
-       Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
-       Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
-       Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
-       Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.

c.    Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri :
-       Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
-       Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
-       Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
-       Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan :
-       Kestabilan ekonomi terjamin
-       Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
-       Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan :
-       Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
-       Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta

Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat, dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis. Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :
a.    Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
-       Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
-       Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
-       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
-       Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
-       Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
-       Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
-       Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
-       Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
-       Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
-       Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

b.    Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
-       Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
-       Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
-       Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
-       Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
-       Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

Sumber :