Senin, 03 Desember 2012

Resiko yang saya ambil selama sebulan ini


- Sebulan terakhir ini tugas-tuga Praktikum sangat banyak, ditambah menjalankan program yang codingan atau rumus nya sangat sulit sehingga saya harus berlama-lama di depan laptop, menyebabkan mata saya menjadi sakit, minus di mata saya menambah dan saya menjadi malas makan karna tugas yang belum selesai
-Mengerjakan dan menyelesaikan tugas kuliah, tugas ujian dan Laporan Kerja Praktek (LKP) membuat saya menjadi tidur terlalu malam dan resiko nya adalah saat dikampus saya merasa ngantuk dan tidak konsentrasi pada saat dosen mejelaskan dan menerangkan.
-Kuliah yang terlalu padat dari pagi hingga sore menyebabkan kurang nya istirahat yang cukup, resiko nya adalah kesehatan menjadi menurun.

Analisis Kasus Pada UKM


Berdiri sejak tahun 1990, Cheny Cake and Cookies adalah sebuah usaha dagang yang bergerak di bidang kuliner. Menjual berbagai macam kue dari kue kering, bolu, brownies dll.. Resiko-resiko yang dimiliki oleh usaha ini adalah banyak munculnya usaha yang sama pasca usaha ini, modal yang selalu berubah pada waktu-waktu tertentu akibat kebijakan ekonomi pemerintah, menyebabkan harga-harga bahan kue tersebut berubah, perubahan selera konsumen. Menurut pendapat saya , resiko ini termasuk kepada jenis resiko Spekulatif yaitu risiko yang memang sengaja diadakan, agar dilain pihak dapat diharapkan hal – hal yang menguntungkan. Salah satu cara untuk menanggulangi resiko ini adalah menaikan harga yang tidak terlalu mahal tetapi rasa dan kualitas nya baik dan bagus, sehingga para konsumen mau membeli dan ingin membeli, dan  melakukan pemasaran yang lebih luas. 
Penjualan Kue Kering
Peril                 : Minat para konsumen untuk membeli
Exposure         : Modal yang berubah-ubah dan perubahan selera konsumen
Hazard            : Produk kurang diminati karena harga cukup mahal

Rabu, 14 November 2012

Resiko

Jenis-Jenis Resiko
1.      Menurut sifatnya dibedakan ke dalam :
a.       Resiko yang tidak sengaja (murni)
Resiko yang terjadi pasti akan menimbulkan kerugian dan terjadinya tanpa sengaja.
Misal : kebakaran, bencana alam, pencurian, penggelapan, dan sebagainya.
b.      Resiko yang disengaja (spekulatif)
Risiko yang sengaja ditimbulkan oleh yang bersangkutan agar memberikan keuntungan bagi pihak tertentu.
Misal: utang piutang, perdagangan berjangka, dan sebagainya.
c.       Resiko fundamental
Resiko yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada seseorang dan yang menderita cukup banyak.
Misal : banjir, angin topan, dan sebagainya. Risiko khusus, risiko yang bersumber pada peristiwa yang mandiri dan umumnya mudah diketahui penyebabnya, seperti kapal kAndas, pesawat jatuh, dan sebagainya. Risiko dinamis, risiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan masyarakat di bidang ekonomi, ilmu, dan teknologi, seperti risiko penerbangan luar angkasa.
d.      Resiko khusus
Resiko yang bersumber pada pristiwa yang mandiri dan umumnya mudah diketahui penyebabnya, seperti kapal kandas, pesawat jatuh dan tabrakan mobil
e.       Resiko dinamis
Risiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan masyarakat di bidang ekonomi, tehnologi, seperti risiko ke usangan, risiko diluar angkasa. Kebalikan risiko statis, seperti   hari tua, kematian
2.   Dapat tidanya risiko dialihkan kepada pihak lain, dapat dibedakan :
a. Risiko yang dapat dialihkan kepada pihak lain, dengan mempertangguhkansuatu objek yang akan terkena risiko kepada pihak asuransi.
b.  Risiko yang tidak dapat dialih kan pada pihak lain
 
3.   Menurut sumber/penyebab timbulnya risiko dapat dibedakan :
a.   Risiko intern yaitu risiko yang berasal dari dalam perusahaan sendiri, seperti kecelakaan kerja, kerusakan aktiva karena karyawan, manajemen, dsb
b.   Risiko ekstern yaitu risiko yang berasal dari luar perusahaan, seperti penipuan, persaingan, fluktuasi harga, perubahan politik

Upaya Penanggulangan Resiko
1.      Mengadakan pencegahan dan penanggulangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian
2.      Melakukan retensi artinya mentolerir terjadinya kerugian , dengan membiarkanterjadinya kerugian dan untuk mencegah terganggunya operasi dengan menyediakan dana untuk penanggulangannya.
3.      Melakukan pengendalian terhadap  risiko, seperti melakukan perdagangan berjangka
4.      Mengalihkan/memindahkan risiko kepada pihak lain, yaitu dengan cara mengadakan kontrak pertangguhan (asuransi) dengan perusahaan asuransi terhadap risiko tertentu.

Macam-Macam Hazard
a. Physical Hazard
Physical hazard adalah hazard yang berbentuk fisik dan mengandung unsur objektif.
Misalnya : Kerusakan fiisik karena terbakar, karena tabrakan dan lain sebagainya.
b. Moral Hazard
Moral hazard adalah hazard yang menyangkut diri sesorang dan mengandung unsur subjektif.
Misalnya : Dengan sengaja menabrakkan mobil ke pohon agar bisa mendapat ganti kerugian.
c. Morale Hazard, suatu kondisi dari orang yang merasa sudah memperoleh jaminan dan menimbulkan kecerobohan sehingga memungkinkan timbulnya peril.
d. Legal Hazard, suatu kondisi pengabaian atas peraturan atau perundang-undangan yang bertujuan melindungi masyarakat sehinga memperbesar ter-jadinya peril.

Perbedaan Resiko, Peril, Hazard dan Exposure
-Resiko adalah ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis.
-Peril adalah peristiwa atau kejadian yang menimbulkan kerugian.
Misalnya : kebakaran, pencurian, kecelakaan dsb.
-Hazard dalah kondisi yang potensial menyebabkan terjadinya kerugian atau kerusakan.
Misalnya : Jalan licin, tikungan tajam adalah keadaan dan kondisi jalan yang memperbesar kemungkinan terjadinya kecelakaan di tempat tersebut.
-Exposure adalah sumber-sumber risiko yang kemungkinan besar disebabkan oleh peristiwa yang sudah terjadi, atau pengulangan kejadian yang sama.

Referensi :

Minggu, 21 Oktober 2012

Manajemen Resiko


Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan. Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi). Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi :
a.       Risiko Operasional
b.       Risiko Hazard
c.        Risiko Finansial
d.       Risiko Strategik
Hal ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi (Enterprise Risk Management).
Manajemen Risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi,monitoring dan evaluasi.
Rekaman tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi (codex Hammurabi), yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi. Piagam tersebut mencantumkan peraturan dimana pemilik kapal dapat meminjam uang untuk membeli kargo; namun bila dalam perjalanan kapalnya tenggelam atau hilang, ia tidak perlu mengembalikan uang pinjaman tersebut. Masa ini disebut sebagai zaman pertama manajemen risiko, di mana perusahaan hanya melihat risiko non-entrepreneurial (seperti misalnya keamanan).
Tahun 1970-an dan 1980-an disebut sebagai zaman kedua manajemen risiko di mana perusahaan-perusahaan asuransi mulai berusaha mendorong pengusaha untuk benar-benar menjaga barang yang diasuransikan. Pada masa ini juga lahir konsep jaminan mutu (quality assurance) yang menjamin setiap produk memenuhi spesifikasi standarnya. Konsep ini dipopulerkan oleh British Standards Institution yang meluncurkan standar kualitas BS 5750 pada tahun 1979.
Pada tahun 1993, James Lam diangkat menjadi Chief Risk Office, yang merupakan jabatan CRO pertama di dunia.
Zaman ketiga manajemen risiko dimulai tahun 1995 dengan diterbitkannya AS/NZS 4360:1995 oleh Standards Australia of the World's Risk management Standard
Risiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi.
Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity), sedangkan ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah risiko (Risk).
Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar sedangkan kalaupun rugi hanya kecil sekali? Misalnya membeli loterei. Jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat besar tetapi jika tidak beruntung uang yang digunakan membeli loterei relatif kecil.Apakah ini juga tergolong Risiko? jawabannya adalah hal ini juga tergolong risiko. Selama mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap risiko.
Risiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :
a.      risiko spekulatif
Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.
Risiko spekulatif kadang-kadang dikenal pula dengan istilah risiko bisnis(business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Risiko yang dihadapi seperti ini adalah risiko spekulatif. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.
b.      Risiko murni
Risiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran,maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian. kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian, kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan, kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Risiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu cara menghindarkan risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya risiko murni kadang dikenal dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ).
Perbedaan utama antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah kemungkinan untung ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk risiko murni tidak dapat kemungkinan untung.