Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi
dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian
aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko,
pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan
menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil
antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko,
mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi
risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang
timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam
atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di
sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan
instrumen-instrumen keuangan. Sasaran dari pelaksanaan manajemen
risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan
bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal
ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan,
teknologi,
manusia,
organisasi
dan politik.
Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia
bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan
organisasi). Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen
risiko dapat diklasifikasi menjadi :
Hal
ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi
Korporasi (Enterprise
Risk Management).
Manajemen
Risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi,monitoring dan
evaluasi.
Rekaman
tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi (codex Hammurabi), yang dibuat pada
tahun 2100 sebelum masehi.
Piagam tersebut mencantumkan peraturan dimana pemilik kapal dapat meminjam uang
untuk membeli kargo; namun bila dalam perjalanan kapalnya tenggelam atau
hilang, ia tidak perlu mengembalikan uang pinjaman tersebut. Masa ini disebut sebagai zaman pertama manajemen risiko, di
mana perusahaan hanya melihat risiko non-entrepreneurial
(seperti misalnya keamanan).
Tahun
1970-an dan 1980-an disebut sebagai zaman
kedua manajemen risiko di mana perusahaan-perusahaan asuransi
mulai berusaha mendorong pengusaha untuk benar-benar menjaga barang yang diasuransikan. Pada masa ini juga lahir konsep jaminan mutu (quality assurance) yang menjamin
setiap produk memenuhi spesifikasi standarnya. Konsep ini dipopulerkan oleh British Standards Institution yang
meluncurkan standar kualitas BS 5750
pada tahun 1979.
Pada
tahun 1993, James Lam diangkat menjadi Chief
Risk Office, yang merupakan jabatan CRO pertama di dunia.
Zaman ketiga manajemen risiko dimulai tahun 1995 dengan
diterbitkannya AS/NZS 4360:1995 oleh Standards
Australia of the World's Risk management Standard
Risiko
berhubungan dengan ketidakpastian
ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang
apa yang akan terjadi.
Sesuatu
yang tidak pasti (uncertain)
dapat berakibat menguntungkan atau merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang
menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity), sedangkan ketidak
pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah risiko (Risk).
Secara
umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau
perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika
kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar
sedangkan kalaupun rugi hanya kecil sekali? Misalnya membeli loterei. Jika
beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat besar tetapi jika tidak
beruntung uang yang digunakan membeli loterei relatif kecil.Apakah ini juga
tergolong Risiko? jawabannya adalah hal ini juga tergolong risiko. Selama
mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap risiko.
Risiko
dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :
a.
risiko
spekulatif
Risiko
spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan
keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.
Risiko
spekulatif kadang-kadang dikenal pula dengan istilah risiko bisnis(business
risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi
dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah
investasinya merugikan. Risiko yang dihadapi seperti ini adalah risiko
spekulatif. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi yang dapat
memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.
b.
Risiko murni
Risiko
murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau
tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah
kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran,maka perusahaan tersebut akan
menderita kerugian. kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran.
Dengan demikian, kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan
keuntungan, kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud
tertentu. Risiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau
tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu cara
menghindarkan risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya
kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya risiko murni kadang dikenal dengan
istilah risiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ).
Perbedaan
utama antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah kemungkinan untung
ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung
sedangkan untuk risiko murni tidak dapat kemungkinan untung.