Sistem
perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun
instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan
sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh
faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai
oleh pemerintah. Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia
adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang
dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif
Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.
Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk
mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih
suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa
faktor, antara lain ideologi bangsa, sifat dan jati diri bangsa,
dan struktur ekonomi.
a.
Sistem Perekonomian Pasar
(Liberalis / Kapitalis)
Sistem
ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur
oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal
merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala
bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang
seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara
Eropa dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
-
Menerapkan sistem persaingan bebas
-
Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
-
Peranan pemerintah dibatasi
-
Peranan modal sangat penting
Kelebihan :
-
Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
-
Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya
persaingan
-
Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
-
Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
-
Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
-
Rentan terhadap krisis ekonomi
-
Menimbulkan monopoli
-
Adanya eksploitasi
b.
Sistem Perekonomian
Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem
ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur
negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung
jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar
adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan
maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan
menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba,
Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
-
Hak milik individu tidak diakui.
-
Seluruh sumber daya dikuasai negara.
-
Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
-
Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan
pemerintah.
Kelebihan :
-
Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan
harga.
-
Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
-
Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
-
Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan
masyarakat.
Kekurangan :
-
Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
-
Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
-
Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.
c.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan
campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi
sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan
pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi
kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka
jalankan.
Ciri-ciri :
-
Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh
mekanisme pasar.
-
Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan
penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
-
Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan
pemerataan pendapatan.
-
Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan :
-
Kestabilan ekonomi terjamin
-
Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan
sektor usaha menengah dan kecil
-
Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas
individu
Kekurangan :
-
Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang
seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
-
Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang
dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang
berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat, dua negara ini pun
menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi
liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan
tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis
Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal
menjadi sistem ekonomi sosialis. Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang
dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi.
Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa
Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi
kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi
yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :
a.
Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat
didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan
perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan
dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan
pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh
rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai
kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing,
dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan
saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem
ekonomi demokrasi :
-
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
-
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat.
-
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan.
-
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih
pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan
yang layak.
-
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak
boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
-
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga
negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan
kepentingan umum.
-
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh
negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem
ekonomi demokrasi :
-
Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan
bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap
manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi
nasional.
-
Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur
ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya
kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
-
Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi
pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
b.
Sistem
Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan
sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan
Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan
Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem
ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem
ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi,
sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan
perkembangan dunia usaha.
Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah
:
-
Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan
prinsip persaingan yang sehat.
-
Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan,
kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
-
Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan
berkelanjutan.
-
Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan
bekerja.
-
Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan
yang adil bagi seluruh rakyat.
Sumber
: